Dalam hadits lain dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الَّذِي يَشْرَبُ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ “Orang yang minum dari bejana perak, maka sesungguhnya dia telah memasukkan api neraka ke dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
dalam satu riwayat Muslim disebutkan:
إنَّ الَّذِي يَأكُلُ أَوْ يَشْرَبُ في آنِيَةِ الفِضَّةِ والذَّهَبِ “Sesungguhnya orang yang makan atau minum di dalam bejana perak dan emas.” Pada hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa orang yang minum dan makan dari bejana perak (dan juga emas) seperti orang yang memasukkan api neraka ke dalam perutnya. Ancaman keras ini menunjukkan bahwa menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum termasuk salah satu dosa besar.
____________
Tuesday, 16 July 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Dapatkan Berkah Lailatul Qadar dengan Bacaan Doa Puasa Ramadan Hari ke-27
Beberapa ulama meyakini bahwa malam ke-27 di bulan Ramadan merupakan malam turunnya lailatul qadar. Oleh sebab itu, seluruh umat muslim di...
-
Hukum Shalat Jumat di Rumah, Jama’ah Kurang dari 40 Orang Assalamualaikum wr.wb. mohon bantuan dan penjelasannya, karena saya orang yan...
-
Jawaban : Wassalamu ’alaikum Marilah kita renungkan dengan seksama dan pikirkan secara objektif dalil-dalil berikut ini: وَ...

No comments:
Post a Comment