Friday, 9 August 2019

Menggabungkan Aqiqah Dengan Qurban, Boleh?



Jawaban :

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah menjawab :

“Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha (hari tasyrik) Yang lebih afdhol, shahibul qurban memakan 1/3 nya, menghadiahkan 1/3 nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir.
Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan qurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”

Source : Muslim.or.id

No comments:

Post a Comment

Dapatkan Berkah Lailatul Qadar dengan Bacaan Doa Puasa Ramadan Hari ke-27

  Beberapa ulama meyakini bahwa malam ke-27 di bulan Ramadan merupakan malam turunnya lailatul qadar. Oleh sebab itu, seluruh umat muslim di...